
(Foto oleh: Sukmadi Jaya Rukmana)
Bantenhejo.com – Pandemik Covid-19 membuat perekonomian dunia terdampak sangat parah, tidak terkecuali di Indonesia, hampir semua sektor lumpuh, daya beli masyarakat menurun drastis. Akibatnya, baik di kota maupun di desa masyarakat mengalami kesulitan secara ekonomi, banyak pekerja di PHK, masyarakat banyak kehilangan mata pencaharian. Hal tersebut menjadi permasalahan baru bagi pemerintah karena akan berdampak terhadap meningkatnya jumlah masyarakat miskin. Pemerintah terus berusaha mencari solusi baik dengan meyalurkan bansos, menambah jumlah penerima PKH ( Program Keluarga Harapan), penambahan jumlah penerima program BPNT dan meluncurkan kartu prakerja. Selain itu pemerintah juga memprogramkan BLT Desa yang anggarannya bersumber dari dana desa.
Penggunaan dana desa untuk BLT itu mengacu pada Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 PDTT lengkap dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa Nomor: 9/PRI.00/IV/2020 Tanggal 16 April 2020. Permendes Nomor 6 tahun 2020 ini menjadi acuan bagi desa untuk menyalurkan BLT Desa yang bersumber dari dana desa.
Dengan acuan peraturan menteri tersebut, desa mulai melakukan pendataan bagi yang berhak menerima BLT Desa sesuai kriteria yang tertuang dalam Permendes No. 6 tahun 2020, seperti yang dilakukan Desa Citorek Tengah dan Desa Citorek Kidul yang sudah mulai melakukan pendataan masyarakatnya yang berhak menerima BLT Desa.

(Foto oleh: Ratih Purwasih)
Dengan adanya BLT Desa diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat pedesaan, seperti diungkapkan Kepala Desa Citorek Tengah Bapak Ajat Sudrajat “Kami mengharapkan masyarakat terbantu dengan adanya BLT Desa, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan ekonomi di saat pandemi covid-19 ini.” Ini menjadi tugas kita bersama dalam menghadapi pandemik covid-19.
Selain itu desa juga terus melakukan upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta melakukan pendataan warga yang pulang dari kota (terutama dari zona merah) dan mewajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Agus Triana selaku Ketua BPD Desa Citorek Tengah sangat mengapresiasi langkah Kepala Desa Citorek Tengah terkait BLT Desa “Kami sangat mengapresiasi terkait BLT Desa, semoga BLT Desa tepat sasaran sehingga bisa meringankan beban masyarakat secara ekonomi.” Ajat sudrajat selaku Ketua dan Agus Triana selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid -19 terus menghimbau kepada anggota relawan desa untuk sigap, baik melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima BLT Desa maupun aksi-aksi di lapangan seperti melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum serta pendataan warga yang datang dan pergi ke kota.

(Foto oleh: Sukmadi Jaya Rukmana)
Hari ini, tim relawan desa melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, “Ini demi menjamin kenyamanan masyarakat saat melakukan ibadah di bulan suci ramadhan” diungkapkan Asep Miftahul Anwar selaku anggota relawan desa dari unsur pemuda dan petugas medis dari Puskesmas Citorek. Selain itu, Asep dan tim relawan terus mensosialisasikan terkait bahaya covid 19 dan cara antisipasinya.

(Foto oleh: Sukmadi Jaya Rukmana)