Hari anak yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2022 merupakan bentuk kepedulian terhadap anak untuk tumbuh kembang dengan optimal. Seiring bertambahnya usia, seorang anak akan banyak mencari informasi tentang segala hal yang membuatnya penasaran. Rasa penasaran yang tinggi pada anak tentu harus dibarengi dengan pengawasan orang dewasa. Dalam hal ini orang tua memiliki peran penting untuk melakukan pengawasan agar seorang anak tidak melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya sendiri.
Pada era digital ini penggunaan media sosial berkembang pesat, tidak terkecuali bagi seorang anak. Untuk itu, hal ini juga memerlukan adanya pengawasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap penggunaan media sosial oleh anak. Karena hal tersebut, kelompok 5 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Gelombang 2 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengadakan kegiatan sosialisasi penggunaan media sosial dengan bijak bagi anak.
Kegiatan tersebut dimulai pada 22 Juli 2022 dengan menghadirkan Chandra Irawan, Finalis Duta Genre Provinsi Banten dan Yeni Widyastuti, S.Sos., M.Si sebagai narasumber. Dilaksanakan di Desa Kebonratu Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang, sesuai dengan tempat kelompok 5 melaksanakan KKM. Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Desa Kebonratu, Ahmad Guruh sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok 5 KKM gelombang 2 Untirta.
“Anak-anak sekarang kebanyakan main HP sampai lupa waktu, dulu saya pernah pasang wifi di rumah tapi kebanyakan dari anak-anak itu malah pada main game doang. Akhirnya saya memilih untuk berhenti pasang wifinya,” kata Ahmad Guruh dalam sambutannya.
Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan ini para orang tua mampu mengarahkan dan mengingatkan anak-anaknya untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
“Mudah-mudahan setelah mengikuti kegiatan ini Ibu-ibu bisa ngasih tau anak-anaknya, biasanya kalau sama orang tua lebih nurut. Kalau bisa jangan kebanyak main HP,” tambahnya.
Sementara itu dalam penyampaian oleh Chandra Irawan selaku narasumber pertama mengatakan bahwa orang tua punya hak untuk mengawasi apa yang dilakukan oleh anak-anaknya, termasuk dalam menggunakan media sosial.
“Orang tua di sini punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh anak, termasuk dalam penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk dilakukan, khawatir seorang anak berkenalan dengan orang-orang yang bisa membahayakan dirinya sendiri,” jelas Chandra.
Chandra juga menambahkan media sosial akan memiliki nilai manfaat jika digunakan dengan baik, jangan sampai tertipu oleh berita-berita palsu yang bersebaran di media sosial.
Hal senada juga dijelaskan oleh narasumber kedua Yeni Widyastuti. Dalam pemaparannya, Yeni menjelaskan bagaimana dampak buruk yang disebabkan oleh media sosial jika tidak digunakan dengan bijak.
“Penggunaan media sosial yang berlebihan juga kurang baik bagi kesehatan fisik, bayangkan seorang anak yang seharian hanya main game di HP tanpa melakukan aktivitas lain bersama teman-temannya. Tentu hal ini akan menjadi masalah bagi tumbuh kembangnya sebagai seorang anak,” jelasnya.
“Ibu-ibu di sini harus bisa mengikuti perkembangan anak, jangan sampai ketinggalan informasi. Jika anak sudah kelewatan dalam menggunakan media sosial, hukuman-hukaman seperti diminta untuk membersihkan tempat tidur, mencuci piring, dan aktivitas positif lain bisa menjadi pilihan agar anak belajar,” tambahnya.
Usai pemaparan oleh para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian doorprize bagi peserta yang aktif dan penyerahan sertifikat bagi narasumber, lalu diakhiri dengan sesi foto bersama.
Tidak berhenti di kegiatan sosialisasi penggunaan media sosial dengan bijak, kelompok 5 KKM gelombang 2 Untirta juga mengadakan bimbingan belajar (bimbel) dan bermain bersama anak-anak pada tanggal 23 Juli 2022. Hal itu diharapkan bisa mendorong anak-anak di Desa Kebonratu agar melakukan aktivitas positif dan kreatif dengan menyenangkan bersama teman-temannya.