Lansia yang tinggal di lingkungan Kampung Cibengkung RT.002 RW.002 Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten mengeluhkan kebijakan pemerintah desa terkait bantuan paket sembako maupun uang tunai yang diberikan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Anam (81 Tahun) serta istrinya Jainah (70 Tahun) sedang dalam kondisi sakit dan memprihatinkan. Lansia tersebut tak mendapat bantuan yang layak, baik dari pemerintah desa maupun daerah.
Terungkap, selain Anam ada beberapa lansia lainnya di kampung yang sama tidak mendapatkan bantuan layak dari pemerintah. Saat dikonfirmasi pada Rabu (01/06/2020) di kediamannya, Anam mengaku bahwa dirinya pernah mendapatkan uang tunai dari pemerintah Desa Citorek Barat hanya sebesar Rp 35.000,- pada tanggal 21 Mei 2020 lalu. Uang tersebut dibagikan oleh Ketua RT setempat.
“Yang datang ke sini pak RT, ngasih uang Rp.35.000. Katanya ini dari pemerintah desa,” jelas Anam.
Menurutnya, kalau memang benar ada bantuan 600 ribu rupiah dari pemerintah, uang sebesar itu akan sangat membantu kehidupan dirinya dan keluarga jika ia berhak mendapatkanya.
“Saya belum pernah kedatangan tamu dari desa apalagi dari pusat ketika kemarin saya sakit parah. Bahkan saya tidak tau kalau ada bantuan uang tunai dari pemerintah untuk masyarakat,” Anam menambahkan.
Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit karena covid-19, uang sebesar 600 ribu rupiah tentu merupakan nominal tak sedikit dan sangat dibutuhkan bagi keluarga pra-sejahtera seperti keluarga Anam. Ke depan diperlukan peran serta masyarakat untuk mengawasi agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran bagi masyarakat yang betul membutuhkan.