
Ilustrasi: Aksi mahasiswa Banten kritisi kebijakan pemerintah daerah pada 15 September 2025 lalu. (Foto: Rasyìd/bantennews)
Penegakan hukum di daerah kembali menjadi sorotan publik. Di Kota Serang, keluhan masyarakat terhadap lemahnya tindakan aparat terhadap berbagai pelanggaran semakin sering terdengar. Banyak warga menilai bahwa keadilan seolah hanya berlaku bagi mereka yang lemah secara ekonomi, sementara mereka yang memiliki kekuasaan atau pengaruh dapat lolos dari jerat hukum. Fenomena ini menciptakan kesan bahwa hukum belum benar-benar menjadi panglima di daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat di Kota Serang kerap menyaksikan berbagai persoalan hukum yang tak terselesaikan secara tuntas. Mulai dari kasus dugaan pungutan liar di sejumlah instansi publik, pelanggaran tata ruang, perizinan usaha yang tidak transparan, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Sayangnya, sebagian besar kasus tersebut berhenti di tahap penyelidikan tanpa kejelasan lanjutan.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga. Mereka mempertanyakan sejauh mana aparat penegak hukum menjalankan fungsinya dengan profesional dan independen. Banyak warga menilai bahwa lemahnya pengawasan dan minimnya keberanian aparat dalam menindak pihak berpengaruh menjadi akar persoalan utama. Dalam beberapa kasus, dugaan intervensi politik bahkan disebut ikut mempengaruhi arah proses hukum.
Keadilan yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Ungkapan klasik “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” tampaknya masih relevan menggambarkan kondisi penegakan hukum di Serang saat ini. Masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran ringan seperti pelanggaran lalu lintas atau kesalahan administratif langsung ditindak tegas. Namun, ketika pelanggaran dilakukan oleh pejabat publik, pengusaha besar, atau orang yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, proses hukumnya justru berjalan lamban dan penuh kompromi.
Ketimpangan dalam penerapan hukum ini menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pemerintahan. Rakyat menjadi apatis, merasa tidak ada gunanya melapor atau memperjuangkan keadilan jika akhirnya kebenaran bisa dikalahkan oleh kekuasaan atau uang.
Kurangnya Transparansi dan Pengawasan Publik
Selain faktor keberpihakan aparat, lemahnya transparansi dalam proses hukum turut memperburuk situasi. Banyak kasus yang menghilang di tengah jalan tanpa penjelasan yang jelas kepada publik. Laporan hasil penyelidikan jarang diumumkan secara terbuka, padahal masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan perkara berjalan.
Minimnya pengawasan publik juga menjadi tantangan tersendiri. Warga sering kali merasa tidak punya saluran yang efektif untuk menyampaikan pengaduan. Lembaga pengawas internal, seperti inspektorat, kerap dianggap tidak tegas dan kurang independen. Di sisi lain, keberanian masyarakat untuk melapor juga masih rendah karena adanya ketakutan akan intimidasi, stigmatisasi, bahkan ancaman dari pihak tertentu.
Membangun Kolaborasi untuk Keadilan Daerah
Dalam konteks ini, sudah saatnya pemerintah daerah Kota Serang berbenah dan memperkuat kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintahan, dan masyarakat sipil. Keterlibatan publik perlu diperluas melalui pembentukan forum warga, pemantauan bersama, serta pelibatan media lokal dalam mengawal proses hukum.
Transparansi informasi juga harus ditingkatkan. Setiap laporan dugaan pelanggaran sebaiknya diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut memantau perkembangan kasusnya. Selain itu, aparat penegak hukum perlu memperkuat integritas dan profesionalisme dengan memperketat sistem pengawasan internal dan menerapkan sanksi tegas bagi oknum yang bermain dalam penegakan hukum.
Pendidikan dan sosialisasi hukum di tingkat masyarakat pun sangat penting. Kesadaran hukum warga tidak boleh hanya lahir dari rasa takut terhadap hukuman, tetapi dari pemahaman bahwa hukum adalah fondasi kehidupan bernegara yang adil dan beradab. Pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dapat bekerja sama untuk mengadakan kegiatan literasi hukum, terutama di kalangan muda dan masyarakat desa.
Harapan Masyarakat Serang
Masyarakat Serang berharap agar hukum tidak lagi dijadikan alat kekuasaan, melainkan menjadi pelindung bagi semua warga tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang kuat dan berkeadilan akan menciptakan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan, dan memperkuat legitimasi pemerintah di mata rakyat.
Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh daerah dengan tata kelola hukum yang bersih, transparan, dan humanis. Jika penegakan hukum dibiarkan lemah, bukan hanya keadilan yang tercederai, tetapi juga masa depan daerah yang berpotensi kehilangan kepercayaan publik dan investor.
Kini, bola ada di tangan para pemangku kepentingan — aparat hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sudah saatnya semua pihak berhenti saling menyalahkan dan mulai bergerak bersama membangun tatanan hukum yang benar-benar berpihak kepada kebenaran dan keadilan.

