
Generasi muda mengisi formulir lowongan kerja pada sebuah Job Fair. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Setiap tahun, ribuan mahasiswa menutup masa studi dengan satu harapan sederhana : mendapat pekerjaan yang layak. Namun kenyataannya tidak semudah itu. Banyak lulusan baru justru berhadapan dengan ketatnya persaingan, minimnya kesempatan, dan lapangan kerja yang terasa makin menyempit. Situasi ini menunjukkan bahwa ketimpangan kesempatan kerja di Indonesia bukan lagi isu sosial, tetapi sudah persoalan sosial yang semakin mendesak, terutama bagi generasi muda.
Di satu sisi, dunia kerja menuntut keterampilan yang semakin tinggi, harus memiliki kemampuan digital, pengalaman praktik, dan adaptasi cepat. Di sisi lain, sebagian besar lulusan perguruan tinggi datang dari sistem pendidikan yang masih berorientasi teori dan belum sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan industri. Kesenjangan inilah yang membuat banyak anak muda merasa “siap secara ijazah, tapi belum siap secara kompetensi”.
Masalah ini makin nyata ketika kita melihat bagaimana peluang kerja hanya terpusat di kota-kota besar. Anak muda yang berada di daerah seringkali tertinggal bukan karena kurang kemampuan, tetapi karena akses informasi, fasilitas pendidikan, dan jaringan profesional yang jauh lebih terbatas. Seolah-olah tempat lahir ikut menentukan besar kecilnya peluang seseorang untuk berkembang. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi soal keadilan sosial.
Pemerintah memang telah berupaya memperluas lapangan kerja, namun permasalahan utama nya tidak berhenti pada jumlah. Yang jauh lebih penting adalah pemerataan akses dan kualitas kesempatan yang tersedia. Pelatihan keterampilan, program vokasi, pusat informasi karier, dan kolaborasi antara kampus dan industri masih sering berjalan tidak merata. Banyak kebijakan bergerak, tetapi kecepatannya belum mampu mengejar perubahan pasar kerja yang terus berlari.
Lebih jauh nya lagi, ketimpangan kesempatan kerja juga lahir dari struktur sosial yang tidak memberi titik awal yang sama bagi setiap anak muda. Akses pendidikan yang berkualitas masih sangat bergantung pada kondisi ekonomi keluarga. Mereka yang mampu membayar kursus, sertifikasi, perangkat digital, atau pelatihan tambahan tentu memiliki peluang lebih besar. Sementara mereka yang tumbuh dalam keterbatasan sering harus berjuang dua kali lebih berat hanya untuk mencapai titik yang sama. Dalam kondisi seperti ini, narasi meritokrasi menjadi problematik. Tidak semua orang memulai lomba dari garis start yang sama.
Perkembangan digital pun membawa tantangan baru. Benar bahwa digitalisasi membuka peluang lapangan kerja kreatif dan fleksibel. Namun pada saat yang sama, ia juga menciptakan “kesenjangan keterampilan” yang cepat sekali melebar. Tidak semua anak muda memiliki perangkat yang memadai, akses internet stabil, atau kesempatan mengikuti pelatihan yang sesuai. Program pelatihan yang disediakan pemerintah sering kali lebih mudah diakses mereka yang tinggal di kota besar, sementara generasi muda di daerah harus beradaptasi dengan fasilitas yang hanya seadanya.
Selain itu, fenomena jaringan sosial atau istilah “orang dalem” masih sangat menentukan peluang kerja di banyak sektor. Tidak sedikit lowongan yang beredar dalam lingkaran persaudaraan tertentu atau mengutamakan koneksi dibanding kompetensi. Ini membuat anak muda yang tidak memiliki akses sulit untuk lolos meskipun memiliki kemampuan. Ketika kesempatan tidak terbuka secara merata, maka pasar kerja berhenti menjadi arena persaingan sehat.
Semua kondisi ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi negara. Bonus demografi yang sering dibanggakan hanya akan bernilai jika generasi mudanya benar-benar terlibat dalam aktivitas ekonomi yang produktif. Jika jutaan anak muda justru tersingkir dari pasar kerja, risiko sosial yang muncul bisa sangat besar dapat meningkatkan pengangguran terselubung, meluasnya pekerjaan informal tanpa perlindungan, hingga munculnya ketidakpercayaan terhadap institusi negara. Frustrasi kolektif generasi muda adalah ancaman yang tidak boleh diremehkan.
Karena itu, kebijakan pemerintah perlu bergerak lebih substansial. Bukan sekadar menambah jumlah lapangan kerja, tetapi membuka akses yang benar-benar setara. Pendidikan vokasi harus diperkuat, pusat karier kampus perlu diperbaiki, kolaborasi antar industri–pendidikan harus diperluas, dan platform informasi kerja perlu dibuat lebih transparan serta mudah diakses di seluruh daerah. Negara juga perlu memastikan bahwa keterampilan digital tidak hanya dimiliki oleh mereka yang mampu, tetapi menjadi hak seluruh generasi muda di indonesia.
Potensi generasi muda Indonesia sangatlah besar. Tetapi tanpa sistem sosial yang memberi kesempatan setara, potensi itu bisa hilang begitu saja. Ketimpangan kesempatan kerja bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi cermin bagaimana negara menyiapkan masa depan warganya. Memberikan akses kerja yang adil berarti memberikan ruang yang layak bagi generasi muda untuk tumbuh, berkontribusi, serta membangun masa depan bangsa.

